Friday, April 19, 2024

Mantan Bupati Aceh Jaya Tanggapi Terkait Tiga Nama Calon Pj Usulan DPRK

Nukilan.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya yang juga Mantan Bupati Aceh Jaya dua periode, Azhar Abdurrahman mempertanyakan munculnya salah satu nama sebagai calon Pj Bupati Aceh Jaya usulan DPR Kabupaten setempat ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami baru mendapat kabar terkait 3 nama calon Pejabat Bupati Aceh Jaya yang beredar. yaitu, Mustafa, Sekda Aceh Jaya sekarang. Selanjutnya atas nama Nurdin, yang belum kami ketahui latar belakangnya, dan atas nama T Reza Fahlevi, merupakan Kadis Pertanian Aceh Jaya sekarang” ungkap Azhar Abdurrahman, Kamis.

Azhar menyampaikan kalau, dua nama diantaranya memang merupakan putra Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Namun munculnya satu nama tambahan dari luar Daerah menjadi hal yang patut dipertanyakan.

“Kami dari DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya yang mempunyai sebanyak 7 orang di DPRK tentu akan mempertanyakan bagaimana bisa hadirnya salah satu nama tersebut tanpa adanya konsultasi dengan kami.” Kata Azhar Abdurrahman.

Menurutnya, dengan kesempatan proses legimitasi DPRK semestinya harus dapat menampung aspirasi Masyarakat Aceh Jaya. Tentunya dapat diwakilkan kepada putra terbaik Aceh Jaya yang diusulkan.

“Kalau ini kurang patut, tentu Kami sebagai refensentatif masyarakat melalui Partai politik akan melakukan upaya usulan peninjauan kembali untuk dikoreksi dan bila bukan putra daerah menjadi pertimbangan Tim Penilaian Akhir. Kalau toh ini menjadi titipan pusat, semestinya ada konsultasi dengan kami di Kabupaten Aceh Jaya,” Kata Azhar.

Azhar menambahkan, partai politik perlu sama irama, satu frekuensi dalam membangun dan menata Aceh Jaya kedepan, apalagi itu membutuhkan waktu dua tahun setengah, sehingga akan membangun solidaritas antara pejabat Bupati Aceh Jaya dengan masyarakat.

“Kalau pun dipaksa juga harus hadir dari institusi lain, kami akan mengajukan tinjauan, koreksi, kalau itu didengarkan, kalau tidak didengarkan, kami akan mengupayakan, apakah legal opini lain. Tentunya kader kami yang ada di DPRK akan melakukan langkah – langkah yang lain, sehingga diprioritaskan (Pj Bupati) putra Daerah Aceh Jaya,” Katanya.

Azhar menambahkan, jika putra daerah tidak menjadi prioritas menjadi Pj Bupati Aceh Jaya maka pihaknya akan melakukan upaya – upaya lain yang sifatnya konstitusional, dengan demikian akan lahirnya penghargaan, menghargai, menghormati hak-hak dari putra daerah dalam membangun kedepan.

Ia menambahkan di satu sisi Aceh dirugikan dengan tidak dilaksanakan pemilu 2022 maka dengan diutamakan Putra Daerah maka ada hak politik lain, sehingga meskipun tanpa pemilu, tapi hak – hak masyarakat Aceh Jaya melalui DPRK itu harus mendapat pertimbangan sehingga tidak terjadinya titipan yang merugikan emosional sosial politik di DPRK.

“Tentunya ini hal tidak ektis jika ada titipan lain, maka oleh karena itu, kepada DPRK Aceh Jaya harus hati-hati dalam mengambil keputusan, karena ada instrumen politik lain yang di luar, ada beberapa partai politik yang dapat kami gunakan, sehingga tidak menciderai pengangkatan atau pelantikan. Karena kami akan menggunakan berbagai instrumen lain yang dapat melakukan ada upaya agar ada hak – hak sosial politik kami,” Kata Azhar.

Azhar berharap agar Kementerian Dalam Negeri agar dapat menghargai dan menghormati hak – hak politik rakyat Aceh dan kepada Aceh Jaya agar memberikan hak tersebut kepada putra daerah.

“Membangun Aceh Jaya, perlu juga memahami kondisinya dan itu hanya mampu diimplementasikan oleh putra daerah,” Kata mantan Bupati Aceh Jaya 2 periode.

FOTO : Mantan Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img