Nukilan.id – Pihak Pertamina membenarkan Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis premium sudah di hapus dari edaran, sedangkan minyak Solar masih tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sales Area Manager PT Pertamina Wilayah Aceh, Sonny Indro menyampaikan benar bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sudah dihapuskan.
“Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017,” kata Sonny Indro kepada Nukilan.id usai Rapat Koordinasi terkait kelangkaan BBM di Gedung DPR Aceh, Selasa (12/04/2022).
Ia menjelaskan tentang Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017 memuat aturan pemakaian BBM berstandar Euro 4. Dimana BBM dengan Euro 4 adalah bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 50 parts per million (PPM). Euro 4 adalah emisi gas buang yang dihasilkan sangat rendah, sehingga diklaim sangat ramah lingkungan. Ujarnya.
Selanjutnya saat ini produk pertamina yang sudah setara Euro 4 adalah Pertamax turbo dan pertamina dex. Standar oktaf BBM di Indonesia minimal 91, Sedangkan pertalite tidak masuk dalam kategori tersebut,” ungkapnya.
Untuk sekarang ini, karena masih masa transisi jadi masih berlanjut untuk minyak pertalite. Walaupun tidak menutup kemungkinan penghapusan pertalite.
Oleh karena itu, penghapusan jenis BBM merupakan arahan pemeritah dan bukan wewenang kami dan Pertamina juga sedang menunggu arahan tersebut. Sedangkan untuk isu penghapusan solar, itu tidak benar.
“Karena Saat ini kami masih menyalurkan solar sebagaimana mestinya sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Reporter : Hadiansyah