Lembaga Pemantau Lelang Aceh: Dewan Tak Berwenang Atur Tender Dana Pokir

Share

Nukilan.id – Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh, Nasrudin Bahar mengatakan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak memiliki kewenangan dalam mengatur tender yang bersumber dari anggaran Pokir (Pokok Pikiran).

Ia menjelaskan, pada dasarnya Pokir merupakan usulan dari masyarakat yang dilanjutkan DPRA kepada Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) sesuai dengan nama kegiatannya masing-masing.

“Aneh saja ketika Anggota Dewan ikut campur mengarahkan pemenang paket dan itu sudah termasuk penyalahgunaan wewenang,” ungkap Nasruddin kepada Nukilan.id, Rabu (4/8/2021).

Nasruddin memaparkan bahwa, paket kegiatan merupakan program dinas, jika nilai paketnya diatas Rp 200.000.000, dinas akan melakukan proses tender yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh.

“Jangankan Anggota Dewan Kepala Dinas saja tidak bisa mengatur siapa pemenangnya semua penetapan pemenang ada pada Pokja ULP. Jadi tidak ada aturan anggota dewan untuk mencampuri tugas eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, DPRA hanya bertugas sebagai pengawas, artinya mengawasi semua kegiatan SKPA apakah mencapai sasaran atau tidak.

“Kalau mencapuri itu jelas melanggar aturan, yang disebut dengan penyalahgunaan wewenang. Karena, sudah jelas urusan Eksekutif itu tidak boleh dicampuri oleh Legeslatif,” tegasnya.

Sementara itu, Nasruddin juga menyebutkan, terkait Koordinator Pokir, sudah dari dulu ada, namun tidak secara resmi. Mungkin hanya untuk memudahkan dalam mengkoordinir paket-paket yang diusulkan melalui Aspirasi. Secara aturan Anggota Dewan tidak punya kewenangan mengatur paket. Dan itu jelas salah.

“Tugas anggota Dewan hanya sebatas mengusulkan kepada Dinas masing masing,”tegasnya lagi.

Terkait kemungkinan adanya deal-deal pengamanan anggaran Pokir melalui proses pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 dinilai sah-sah saja.

“Deal-deal sudah pasti yang namanya saja kegiatan politik. Mereka anggota DPR menjadikan LKPJ 2020 sebagai bargaining,” jelasnya.

Selain itu, Nasrudin juga menyinggung persoalan hak angket yang kembali hangat dibicarakan.

“Coba saja dulu lihat ketika lagi hangat-hangatnya hak angket akhirnya apa. Mereka yang dulu getol dengan hak angket malah diam seribu bahasa.
Ini juga menyangkut dengan Pansus Tender sama juga halnya, belum ada tanda-tanda tender berjalan cepat buktinya pengumuman lelang paket-paket besar masih juga belum ditender,” pungkasnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News