Legislator Aceh Nilai Bendera Putih Cermin Derita Warga Pascabencana

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai pengibaran bendera putih di sepanjang jalan lintas Sumatera mencerminkan penderitaan mendalam warga Aceh pascabencana banjir dan tanah longsor. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Aceh itu meyakini masyarakat sudah kewalahan menghadapi lambannya penanganan pemerintah.

“Masifnya kain putih yang ditancapkan di jalanan dan disangkutkan di jembatan menggambarkan ketidaksanggupan warga menanggulangi dampak bencana,” ujar Nasir Djamil saat dihubungi pada Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Nasir, hingga kini masyarakat masih berjibaku membersihkan rumah dan lingkungan permukiman dengan peralatan seadanya. Akibatnya, pembersihan lumpur dan material sisa banjir berlangsung lambat. Di tengah kondisi tersebut, warga menaruh harapan besar agar pemerintah pusat segera menurunkan bantuan secara masif.

“Masyarakat sudah sangat menderita karena rumah dan kawasan permukiman mereka belum menunjukkan tanda-tanda ada pembersihan dan pemulihan,” ujarnya.

Ia menilai pengibaran bendera putih merupakan pesan kuat yang mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional. Dengan penetapan tersebut, bantuan internasional diharapkan dapat segera menjangkau wilayah terdampak.

“Kain putih itu simbol kemanusiaan sekaligus penolakan terhadap lambannya respons pemerintah pusat,” kata Nasir. Dalam situasi bencana, ia menegaskan, birokrasi harus dipangkas dan kepentingan korban harus menjadi prioritas utama.

Tiga pekan setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh, warga mengibarkan bendera putih di sepanjang jalan lintas Sumatera. Bendera tersebut dipasang pada kayu yang ditancapkan di ruas jalan penghubung Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

Bagi sebagian warga Aceh, bendera putih dimaknai sebagai simbol keputusasaan terhadap penanganan bencana yang mereka rasakan belum memadai.

“Bendera putih adalah pertunjukan banyak hal, sekaligus rasa marah, frustasi, harapan dan tuntutan untuk diperhatikan selayaknya warga negara,” kata Muhammad Alkaf, warga Kota Langsa, saat dihubungi pada Selasa, 16 Desember 2025.

Pria berusia 44 tahun itu juga menjadi korban banjir. Ia menuturkan, banyak warga lain yang terdampak jauh lebih parah. Menurut Alkaf, pemasangan bendera putih dilakukan secara kolektif sebagai upaya mengetuk hati nurani pemerintah pusat.

“Bendera putih penanda warga Aceh meminta pemerintahan Prabowo menetapkan banjir sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Alkaf juga menyesalkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menuding adanya kekuatan luar sebagai dalang kegaduhan di tengah situasi bencana di Sumatera. Ia meyakini penetapan status bencana nasional akan membuka jalan bagi bantuan dari luar negeri untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Pandangan itu, kata dia, berkaca pada penanganan bencana tsunami Aceh 2004 yang saat itu ditetapkan sebagai bencana nasional pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News