Kunjungi Siemeulu, Ombudsman Minta Jalan Sibigo – Halafan Segera Diselesaikan

Share

Nukilan.id – Kepala Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin dan Tim melakukan kunjungan kerja selama 6 (enam) hari di kepulauan Siemeulu, mulai Senin (16/8/2021) hingga, Sabtu (21/8/2021).

“Tujuan kunjungan saya kali adalah untuk melakukan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Siemeulu. Banyak hal yang sudah saya lihat secara langsung fakta pelayanan publik di sini,” ujar Taqwaddin kepada awak media.

Selain melakukan supervisi, Tim Ombudsman RI Aceh juga mengevaluasi standar pelayanan pada beberapa instansi yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa instansi yang kami evalusi adalah : DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan lainnya. Sedangkan pada instansi vertikal, Tim Ombudsman RI Aceh yang langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan ini juga melakukan evaluasi pelayanan publik pada Polres, Kantor Pertanahan, Pelayanan Bank BSI, dan Pelayanan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas).

Sebagai representasi dari Lembaga Negara yang fungsinya mengawasi pelayanan publik (Ombudsman RI), saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih bahwa semua instansi di atas, sudah memampangkan standar pelayanan publik sesuai perintah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Setelah mengunjungi banyak instansi tersebut, termasuk mensupervisi puskesmas, sekolah, dan infrastruktur jalan ke seluruh Pulau Siemeulu, saya apresiasi atas kemajuan Siemeulu dalam 4 (empat) terakhir ini.

“Alhamdulillah kunjungan saya kali ini hampir bisa keliling Pulau Siemeulu, kecuali ke Halafan karena jalannya masih agak susah menggunakan mobil. Sedangkan ke kecamatan lainnya sudah terhubung dengan jalan aspal yang mulus,” ungkapnya.

“Terkait infrastruktur jalan, saya sarankan agar Bupati Siemeulu mengupayakan proyek tersebut bisa segera selesai sehingga antar desa dan antar kecamatan di Siemeulu bisa mudah terkoneksi. Hal ini penting untuk memudahkan warga untuk saling berinteraksi dengan saudaranya yang berada pada desa atau kecamatan yang berbeda,” sambung Dr Taqwaddin.

Selain itu dengan adanya infrastruktur jalan yang mulus, tentu akan memudahkan akses para wisatawan untuk bisa menikmati keindahan ke seluruh pelosok Pulau Siemeulu.

“Empat tahun lalu saya ke sini, infrastruktur jalan di Pulau Simeulue belum sebagus sekarang ini dan belum saling terhubung. Sekarang Alhamdulillah sudah saling terhubung dengan mulus, kecuali ke Kecamatan Halafan,” ungkap Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi Hukum.

Saat ini untuk menuju ke Kecamatan Halafan, warga masyarakat masih menggunakan rakit dengan ongkos sepeda motor Rp 15.000 /unit dan mobil Rp 100.000/unit. Jadi jika sehari kita ke Halafan pergi-pulang menggunakan mobil maka ongkos rakit Rp 200.000. ini tentu tidak murah bagi warga yang membawa hasil alam atau hasil laut dari Halafan ke Sinabang tempat Ibukota Kabupaten.

“Maka karenanya, saya minta agar Bupati mengupayakan segera selesainya jalan tembus Sibigo ke Halafan, apakah itu menggunakan dana Otsus APBA atau sumber dana lainnya,” pintanya.

Menyahuti saran ini, H. Erli Hasyim, S.H., S.Ag, M.IKom, Bupati Siemeulu menyampaikan terima kasih dan berkomitmen untuk melaksanakan masukan saran dari Ombudsman RI Aceh.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News