KPK Ajukan 50 Pertayaan Seputar KMP Aceh Hebat Pada Irwan Djohan

Share

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menanyakan seputar Pengadaan Kapal Aceh Hebat 1 dan 2 dan 3.

“Mulai dari usulan 2 unit KMP Aceh Hebat hingga menjadi 3 unit KMP Aceh Hebat, Sampai akhirnya ada MoU dan penetapan APBA dan penetapan pogram Multiyers, Itu yang kita tahu dan kita jawab,” kata Irwan Djohan di sela-sela pemeriksaan KPK di gedung BPKP Aceh, Selasa (26/102021).

Kata Irwan, sejak bulan juli 2018 masuk usulan, dilanjutkan pembahasan di Komisi IV, sampai akhirnya dari dua kapal menjadi 3 kapal.

“Terkait proses pelelangan dan pembangunan KPM Aceh Hebat, ke saya tidak ditanya. Kalaupun ditanya kita tidak tau jawaban nya,” jelas Irwan

Irwan juga menyebut dirinya juga ditanya soal biodata, Pekerjaan, keluarga, ditanyakan satu- satu. Apakah saudara kenal dengan pak Nova, Sulaiman Abda, Junaidi? semua ditanyakan.

“Yang kenal kita jawab kenal yang tidak kenal kita jawab tidak kenal, jelasnya

Diakui Irwan Djohan, KPK juga mempertanyakan proses ketika dirinya menjabat wakil ketua DPR Aceh, dan juga soal keharmonisan antara Eksekutif dan Legislatif pada saat itu.

Mulai dari Pergub semasa Irwandi hingga Nova Iriansyah diangkat menjadi Plt. Gubernur Aceh.

“Ada 50 pertanyaan yang di tanyakan kepada saya, Terkait dengan Kapal KMP Aceh Hebat 1,2 dan 3. Yang lain tidak ada,” tutur Irwan Djohan.

Irwan menjelaskan KPK tidak menanyakan nama rekanan, hanya apakah kenal dengan kepala ULP dengan dua-duanya Bernama sayed.

“Saya jawab keduanya saya tidak kenal. Sayed Azhari dan Sayed Anwar Fuadi keduanya saya tidak kenal. Mereka tidak menyebutkan apa permasalahannya, tapi KPK tau semua tentang itu, salah satunya perkembangan lewat media di Aceh, mereka Ikuti,” jelas Irwan.

Soal Pembangunan Gedung Oncologi dan Apendiks Irwan Djohan mengaku KPK tidak menanyakannya.

Soal animo Publik dan animo masyarakat KPK sangat paham, mereka datang memang berkat laporan masyarakat.

Soal ketua DPR Aceh Muharuddin tidak ikut dipanggil KPK lantaran Muhar sudah keluar SK diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPR Aceh, Jabatan itu kemudian diberi kepada Sulaiman Abda sebagai Plt Ketua DPRA. []

Reporter: Irfan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News