Korban TPPO Asal Aceh Berhasil Kabur dari Kamboja, Diselamatkan Haji Uma

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Seorang warga Lhokseumawe berinisial MS (26) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya di Kamboja dan kembali ke Indonesia. Kepulangannya difasilitasi oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

MS tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, pada Minggu (2/2/2025) setelah menempuh penerbangan dari Phnom Penh, Kamboja, dengan transit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pelarian Dramatis dari Kamboja

Menurut keterangan Haji Uma, MS melarikan diri bersama dua warga negara Indonesia (WNI) lainnya. Setelah keluar dari tempat kerjanya secara diam-diam, mereka langsung menuju Bandara Phnom Penh. Namun, karena khawatir akan dikejar oleh sekuriti perusahaan yang memperkerjakan mereka, MS dan kedua rekannya memilih bersembunyi di mushala bandara dan hanya keluar untuk membeli makanan serta mencari informasi terkait pengurusan tiket penerbangan.

Di tengah pelariannya, MS sempat mengalami kendala administrasi karena visanya telah habis masa berlaku selama satu hari. “Dirinya sempat merasa khawatir karena visa nya ternyata mati untuk jangka waktu sehari. Namun setelah menanyakan informasi ke pihak imigrasi, ternyata masalah itu bisa diselesaikan dengan membayar biaya sebesar 10 USD,” ujar Haji Uma.

Tiket penerbangan MS ke Indonesia dibeli secara daring dengan biaya yang sebagian besar ditanggung oleh keluarga. Haji Uma turut membantu kekurangan biaya sebesar Rp2,5 juta, termasuk untuk transportasi. MS akhirnya berhasil berangkat dari Phnom Penh pada pukul 18.00 waktu setempat menuju Kuala Lumpur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Kuala Namu keesokan harinya.

Setibanya di Bandara Kuala Namu, MS kembali mendapat bantuan dari Haji Uma yang memfasilitasi perjalanan darat menuju Lhokseumawe dengan menggunakan angkutan umum Hiace.

Disiksa dan Diminta Tebusan

Dalam perbincangan dengan Haji Uma di Bandara Kuala Namu, MS menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja di Kamboja. Ia dipaksa menjadi scammer dengan tugas mengkloning data dan melakukan penipuan yang menargetkan warga Aceh serta Indonesia secara umum. Karena menolak melaksanakan tugas tersebut, ia mengalami berbagai tindakan kekerasan.

“Menurut MS seperti disampaikan ke Haji Uma, selama berada di Kamboja dirinya dipekerjakan sebagai scammer bertugas mengkloning data dan tindak penipuan yang menyasar warga Aceh dan Indonesia umumnya. Karena tidak sanggup untuk melakukan hal tersebut, MS mendapat berbagai tindak kekerasan, bahkan disiksa dengan setrum listrik,” ungkap Haji Uma.

Tak hanya itu, pihak penyekap bahkan meminta tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga MS dengan ancaman akan membahayakan nyawanya jika uang tidak dikirim. Saat itu, keluarga MS mengadukan permasalahan ini kepada Haji Uma untuk meminta bantuan.

Peringatan bagi Masyarakat Aceh

Kasus MS menambah daftar panjang korban TPPO asal Indonesia yang diperdaya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Haji Uma mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama di negara-negara yang sering menjadi pusat perdagangan manusia seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.

“Ini adalah TPPO, karena itu pesan saya agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis atau bekerja di luar negeri, terutama di negara seperti Laos, Kamboja dan Myanmar, apalagi jika itu unprocedural atau ilegal karena sudah banyak kasusnya di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” tegasnya.

Dengan kembalinya MS ke tanah air, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya TPPO serta lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News