KOPKHA Minta Gubernur Aceh Jalankan Pilkada 2022

Share

Nukilan.id – Aliansi yang mengatas namakan diri Koalisi Peduli Kekhususan Aceh (KOPKHA)  menggelar aksi demo menuntut Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menjalankan tahapan Pilkada 2022. Aksi tersebut digelar di depan kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, kamis (8/4/2021).

Selain menuntut Gubernur Aceh untuk menjalankan pilkada Aceh tahun 2022, sesuai amanat Undang-Udang (UU) Pemerintah Indonesia nomor 11 tahun 2006 pasal 65 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah.

“Silakan Gubernur aceh mundur kalau pilkada tidak terlaksana di tahun 2022,” kata Syarbaini, koordinator aksi KOPKHA dalam orasinya.

Selain itu, KOPKHA juga mendesak Gubernur Aceh untuk menyelesai administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dan juga di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait nomenklatur keuangan untuk pilkada Aceh tahun 2022.

Sampai berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News