Nukilan.id – Kepala Desa (Datok Penghulu) bersama Tokoh Pemuka Masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang melakukan audensi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al Haythar pada Jum’at (21/1/2022).
Kedatangan rombongan Datok Penghulu beserta Tokoh Pemuka Masyarakat di Aceh Tamiang ini disambut hangat PYM Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al Haythar beserta seluruh jajaran Wali Nanggroe Aceh.
Audiensi tersebut dalam rangka memohon perlindungan kepada Wali Nanggroe untuk penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rapala dengan masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu yang dinilai selama ini seringkali dikriminilisasi pihak Perusahaan.
Hal itu disampaikan Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai, Ramlan dalam keteranganya kepada Nukilan di Aceh Tamiang, Kamis (27/1/2022).
Atas nama masyarakat, Ramlan mengatakan, pernah ada tawaran atau opsi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang untuk merelokasi kembali masyarakat Kampung Perkebunan Sungai keluar dari Desa tersebut.
“Artinya secara tidak langsung mereka ingin mengusir kami dan secara tegas kami menolaknya,” tegasnya.
Namun, kata Ramlan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang belum mampu untuk melakukan penyelesaian konflik yang sudah berlangsung sekitar delapan tahun lamanya.
“Alhamdulillah, akhir dari audiensi pertemuan kami dengan Wali Nanggroe beserta jajaran, telah memberi sebuah keputusan. Dan akan membentuk tim khusus untuk meninjau langsung lokasi objek sengketa di lahan HGU PT. Rapala Kampung Perkebunan Sungai Iyu ini,” ungkapnya.
Turut hadir dalam audiensi itu, Staf khusus Wali Nanggroe Bidang Politik, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Bidang Hukum, Teuku Kamaruzzaman, Bidang Ekonomi Keuangan dan Infrastruktur, Dr. H. Rustam Effendi, SE, Econ, Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Dr. H. Sayuthi, M. Ag, Majelis Tinggi Tuha Lapan Wali Nanggroe Perwakilan Aceh Tamiang, T. Khairuddin, T. Bakri dan Kepala Mukim, Tgk M. Yusuf.
Reporter: Poris