Thursday, May 2, 2024

Komisi II DPRA Bahas Program Plasma Perkebunan dengan Pejabat Subulussalam dan Aceh Singkil

Nukilan.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Walikota Subulussalam, Komisi B DPRK Subulussalam, dan Bupati Aceh Singkil, Komisi II DPRK Aceh Singkil serta Pihak Swasta terhadap hasil pengawasan Komisi II DPRA terkait kebun program plasma pada usaha perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil dan Subulusalam.

Rakor tersebut dalam rangka mendegar keluhan masyarakat terkait lahan perkebunan antara petani dengan pihak perusahaan di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam, yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRA, Kamis (17/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir meminta kepada perusahaan yang ada di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam untuk segera mengembalikan hak-hak masyarakat setempat.

“Ada beberapa yang jadi persengketaan, jadi kita membuka datanya masing-masing, kalau ini merupakan hak masyarakat kita minta dikembalikan ke masyarakat, tapi apabila ini Hak Guna Usaha atau HGU perusahaan, maka masyarakat juga jangan menuntut untuk diambil alih. Karena itu kkita meminta untuk menyiapkan datanya masing,”

Selain itu, kata Irpannusir, perusahan harus menyediakan plasma untuk masyarakat sebesar 20% dari luasnya HGU. Dan ini sudah diatur dalam undang-undang dan diperkuat juga dengan Qanun Aceh.

“Ini bukan hanya kita minta, tapi kita akan memaksa HGU itu untuk memberikan plasma untuk masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irpannusir juga meminta kepada HGU perusahaan, apabila terjadi konflik tanah dengan masyarakat jangan represif (tindakan). Karena selama ini DPRA melihat, bahwa pihak perusahaan meminta aparat keamanan untuk mengusir masyarakat yang berkonflik dengan mereka.

“Jadi kita minta hal ini untuk tidak terjadi lagi. Di Aceh Singkil ada 14 HGU dan Subulussalam ada 12 HGU, kita meminta perusahaan ini lebih soft atau lembut dengan masyarakat dan juga turut memberikan kemakmuran bagi masyrakat,” pintanya.

“Kalau bukan kita yang membela hak masyarakat siapa lagi. Jadi semua tuntutan yang diminta masyarakat akan kami perjuangkan, terutama tentang konflik tanah. Dan bagi masyarakat kita harap untuk segera menyiapkan semua berkas dokumen dan bukti-bukti kepemilikan lahannya,” pungkas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img