Komisi II DPR Anggap Wajar Kebijakan Bobby Nasution Tertibkan Truk Berpelat BL

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meminta truk asal Aceh berpelat BL diganti menjadi pelat BK merupakan hal yang wajar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah. Karena itu, kendaraan operasional perusahaan seharusnya menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya agar pajak masuk ke daerah tersebut.

“Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat agar nanti begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi menurut pandangan saya, itu hal yang normal sebetulnya. Hal yang wajar bagi sebuah daerah,” kata Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu menyebut kebijakan serupa juga diterapkan di beberapa daerah lain. Ia mencontohkan langkah Gubernur Riau Abdul Wahid yang meminta sopir dan pemilik kendaraan segera mengganti pelat sesuai wilayah operasional.

“Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama. Beliau meminta kepada beberapa sopir untuk segera menyampaikan kepada pemilik kendaraan, perusahaan agar segera mengubah pelatnya,” ujarnya.

“Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” pungkasnya.

Sebelumnya, video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025), sempat beredar luas. Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi BK agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut. Tak lama kemudian, Bobby juga berbicara langsung dengan sopir.

“Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby dalam video tersebut.

Bobby menegaskan, mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.

“Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucapnya usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

Menurut Bobby, aturan serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengaku tidak terlalu mempermasalahkan langkah Bobby. Namun, ia menegaskan tetap akan memantau perkembangan di lapangan.

“Kita wanti-wanti juga, meunyo ka dipublo, tablo (kalau sudah dijual, kita beli). Nyo ka gatai, tagaro (kalau sudah gatal, kita garuk),” kata Muzakir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.

Mualem menganggap polemik tersebut tak lebih dari sekadar “angin berlalu”.

“Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucapnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News