Kominfo Matikan TV Analog Mulai 31 April 2022

Share

Nukilan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk merevisi pelaksanaan dimatikannya siaran tv analog dan hijrah ke tv digital atau Analog Switch Off (ASO).

Jika dalam rencana sebelum migrasi tv analog ke digital di seluruh Indonesia dilakukan dalam lima tahap, kini akan dilakukan dalam tiga tahap. Bila sebelumnya tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021, kini tahap pertama akan dilakukan pada 31 April 2022.

Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya mereview rencana pelaksanaan ASO karena mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tadinya tahap I akan dilakukan pada 17 Agustus ini. Namun karena situasi pandemi, maka analog Switch Off akan dilakukan dalam 3 tahap, dari 5 tahap menjadi 3 tahap. Dimulai dari 31 April 2022, akhir Agustus dan awal November 2022,” kata Johnny usai Konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP, dikutip dari kanal Youtube Kemkominfo TV, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan jika payung hukumnya kemungkinan segera minggu ini akan dikeluarkan. “Sebelum tanggal 17 Agustus 2021,” ungkapnya.

Peraturan soal tahapan ASO itu tertuang di Peraturan Menteri Kominfo No 6 tahun 2021. Pada rencana awal, tahapan 1 tanggal 17 Agustus 2021 akan melibatkan enam provinsi. Berikut daftarnya:

  • Aceh – 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
  • Kepulauan Riau – 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
  • Banten – 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
  • Kalimantan Timur – 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
  • Kalimantan Utara – 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
  • Kalimantan Utara – 3 (Kabupaten Nunukan)

Setelah itu migrasi TV Analog akan dilanjutkan ke tahap II pada tanggal 31 Desember 2021. Lalu di tahun depan tahapan III dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2022.

Sementara itu 17 Agustus 2022 menjadi tahapan ASO ke-4. Serta tahap terakhir akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022 mendatang.[cnbcindonesia]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News