NUKILAN.id | Banda Aceh – Koalisi NGO HAM Aceh menyerukan kepada Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Langsa untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani dugaan politik uang yang mencoreng kualitas demokrasi di Aceh. Seruan ini disampaikan menyusul laporan resmi masyarakat dan pasangan calon (paslon) terkait pelanggaran tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Langsa.
Khairil Arista, perwakilan Koalisi NGO HAM Aceh, mengungkapkan bahwa praktik politik uang terjadi hampir di seluruh pelosok desa di Kota Langsa selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Ini menjadi catatan merah yang mencoreng kualitas demokrasi di Aceh,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/12/2024).
Menurutnya, praktik ini bukan hanya merusak nilai-nilai demokrasi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang bertugas menjaga integritas pemilu.
“Jika dibiarkan, harapan masyarakat terhadap pemimpin yang bersih dan proses demokrasi yang adil akan semakin sulit diwujudkan,” tambah Khairil.
Koalisi NGO HAM mendesak Gakkumdu untuk segera menindak tegas para pelaku politik uang. Penindakan tersebut, lanjut Khairil, harus dilakukan secara transparan agar dapat memberikan efek jera kepada semua pihak.
“Proses hukum yang transparan penting untuk memberikan pembelajaran, sehingga praktik money politic tidak berulang kembali,” tegasnya.
Selain itu, Koalisi NGO HAM juga mendorong Gakkumdu untuk mengambil langkah berani, termasuk memberikan sanksi diskualifikasi kepada kandidat yang terbukti terlibat dalam politik uang. Langkah ini dianggap sebagai cara efektif untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas demokrasi di Aceh.
Khairil menilai, politik uang bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan demokrasi dan pembangunan di Aceh.
“Ketika pemimpin dipilih melalui cara-cara yang tidak bersih, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam kebijakan publik yang cenderung tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ia pun berharap agar masyarakat tetap berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sembari meminta pihak terkait untuk tidak ragu menindak pelaku.
“Masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas demokrasi. Namun, tanggung jawab besar tetap berada di pundak Gakkumdu untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Khairil.
Kasus dugaan politik uang di Kota Langsa ini menjadi pengingat bahwa demokrasi bersih bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama. Langkah tegas dan transparansi dari Gakkumdu diharapkan dapat memperbaiki kepercayaan publik sekaligus menciptakan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Pilkada adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif. Namun, jika proses ini tercoreng oleh praktik-praktik curang, masa depan demokrasi Aceh akan semakin suram.
Editor: Akil