Friday, April 19, 2024

KKP Anggarkan Rp40 Miliar untuk Pengerukan Kolam Labuh di PPS Kutaraja

Nukilan.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah menganggarkan dana sekitar Rp40 miliar untuk pengerukan kolam labuh Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M. Han dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR-RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke PPS Kutaraja, Kamis (13/10/2022).

“KKP melalui Dirjen Tangkap sudah menganggarkan kurang lebih 40 Miliar untuk pengerukan kolam labuh PPS Kutaraja, ini sesuai dengan permintaan dari nelayan di Aceh melalui komisi IV DPR-RI, dan itu sudah kita realisasikan, tinggal kita melaksanakan kegiatan pengerukannya pada tahun 2023,” kata Adin kepada Nukilan.

Ia menjelaskan, berbagai program berupa paket dari KKP yang telah direalisasikan ini merupakan bentuk perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat nelayan di Aceh.

“Kami dan Komisi IV DPRRI betul-betul memberikan perhatian kepada pelaku usaha perikanan atau nelayan yang ada di Aceh,” ujar Adin.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRRI asal Aceh, TA Khalid menyampaikan rasa syukur karena pengerukan kolam labuh PPS Kutaraja akan segera terlaksana di tahun 2023, sesuai dengan harapan masyarakat nelayan.

“Alhamdulillah sudah masuk anggaran sebesar Rp40 Miliar untuk pengerukan pelabuhan kita, sebagaimana harapan masyarakat nelayan,” ungkap TA Khalid.

Disisi lain, dalam kunjungan kerja hari ini, pihaknya juga mendengar berbagai keluhan masyarakat nelayan, mulai dari permasalah perizinan kapal hingga antrian bongkar ikan di PPS Kutaraja.

“Kami akan berupaya untuk mengoptimalkan segala keluhan yang mereka sampaikan,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Aceh itu. [Wanda]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img