NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menerima 686 kotak suara sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak. Kotak suara tersebut nantinya akan didistribusikan ke 335 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
Menurut Sekretaris KIP Kota Banda Aceh, Erminzal, setiap TPS akan dilengkapi dengan dua kotak suara. Satu kotak suara akan digunakan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh, sementara satu kotak suara lainnya akan digunakan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.
“Untuk surat suara, kami masih menunggu kedatangannya. Proses penandatanganan kontrak dengan penyedia baru saja selesai hari ini. Kami perkirakan surat suara akan tiba dalam waktu dekat, mungkin pada bulan Oktober ini,” ujar Erminzal kepada Nukilan, Jum’at (4/10/2024).
Erminzal menambahkan, proses penerimaan surat suara akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Surat suara akan melalui proses sortir dan lipat sebelum didistribusikan ke TPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan atau kekurangan jumlah surat suara.
Selain kotak suara, KIP Kota Banda Aceh juga telah menerima sejumlah perlengkapan pemungutan suara lainnya, seperti bilik suara, tinta, segel plastik, dan segel kertas. Semua perlengkapan tersebut telah diterima secara lengkap.
Meskipun demikian, KIP Kota Banda Aceh akan tetap melakukan pengecekan dan pelaporan secara berkala kepada KPU terkait kekurangan atau kerusakan perlengkapan yang ada.
Reporter: Rezi