Saturday, September 21, 2024
1

KIP Aceh Tetapkan 1.380 DCT Anggota DPRA untuk Pemilu 2024

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu Serentak 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni mengatakan KIP Aceh telah menetapkan sebanyak 1.380 orang DCT anggota DPRA untuk Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno di kantor KIP Aceh, Jumat (3/11/2023).

Muhammad Sayuni menyebutkan, 1.380 orang DCT anggota DPRA ini terdiri dari 894 orang laki-laki dan 486 orang perempuan yang memperebutkan 81 kursi DPRA di 10 daerah pemilihan (dapil) di 23 kabupaten/kota di Aceh.

“DCT yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI,” ujar Muhammad Sayuni, Jumat (3/11/2023).

Dia menambahkan, jumlah tersebut berkurang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yaitu sebanyak 1.385. Dari jumlah tersebut, yang ditetapkan sebagai DCT hanya sebanyak 1.380 orang.

“Berkurangnya jumlah DCT dikarenakan ada bacaleg dibatalkan pencalonan yang merupakan kewenangan partai politik selaku peserta Pemilu 2024,” kata Muhammad Sayuni.

Sayuni menyebutkan pengumuman DCT ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, penetapan ini juga berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Setelah penetapan DCT tersebut proses selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara,” demikian dijelaskan Muhammad Sayuni. [Sammy]

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img