KIP Aceh: Partai Politik Lokal Baru Wajib Lengkapi Dokumen untuk Verifikasi Administrasi dan Faktual

Share

Nukilan.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Indipendem Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah mengatakan setiap partai politik lokal baru wajib melengkapi semua dokumen perayaratan melaui akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

“Partai politik lokal baru ini masuk dalam kategori ketiga, mereka wajib daftar dengan memenuhi semua dokumen, dan akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual,” kata Munawarsyah dalam konferensi pers di sela pendaftaran Partai Adil Sejahtera (PAS) di Kantor KIP Aceh, Senin (8/8/2022).

untuk menjadi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
harus dilakukan verifikasi administrasi dan faktual

Kata dia, hari ini merupakan hari kedelapan pendaftaran verifikasi partai politik lokal yang dibuka sejak tanggal 1 Agustus 2022 kemarin, dan pendaftaran ini akan ditutup pada 14 Agustus 2022. PAS adalah partai politik lokal kedua yang mendaftar ke KIP Aceh.

“Kita sudah menerima, dokumen pendaftaran, pernyataan kelengkapan pasal 8, rekapitulasi anggota dan tanda tangan pimpinan PAS. Dan akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Munawarsyah.

Ia menyebutkan, PAS sudah memiliki 6.110 anggota yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota, 236 Pengurus Kecamatan dari 290 Kecamatan yang ada di Aceh.

“Artinya PAS sudah melengkapi pengurus 81,3 persen dari total persyaratan yang telah ditetapkan,” terang Munawarsyah.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan verifikasi faktual setelah verifikasi administrasi nantinya. Dan untuk jadwal verifikasi admistrasi sama dengan partai nasional yaitu mulai 16-29 A , gustus, verifikasi administrasi dokumen persyaratan untuk melakulan Perbaikan yang belum dilengkapi.

“Adapun salah satu kewajiban partai politik lokal sebagaimana yang diatur dalam pasal 4 huruf E Qanun nomor 3 tahun 2008 harus memenuhi 30 persen kepengurusan perempuan minimal 30 persen ditingkat Aceh, sedangkan untuk Kabupaten Kota/Kecamatan hanya memperhatikan 30 persen tersebut,” jelas Munawarsyah.

“Dan untuk jadwal partai politik lokal lainnya, kita belum ada informasi dan konfirmasi secara tertulis, surat pemberitahuan pendaftaran, dan jika belum terdaftar pada aplikasi SIPOL belum keluar datanya. Kemungkinam Partai Sira diatas tangal 10 dan begitu juga partai lain,” tutupnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News