NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Faisal, menyambut kunjungan peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Kabupaten Aceh Barat, Selasa (19/11/2024). Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat MPU Aceh, Banda Aceh, sebagai bagian dari kegiatan Observasi Lapangan (OL).
Dalam pertemuan itu, Abu Faisal memaparkan peran dan tugas strategis MPU Aceh, khususnya dalam menerbitkan fatwa hukum.
“Salah satu tugas utama MPU Aceh adalah mengeluarkan fatwa hukum. Ini menjadi kewenangan yang sangat penting untuk membimbing masyarakat dan pemerintah dalam berbagai isu syariat,” ujar Abu Faisal.
Abu Faisal menjelaskan, setiap tahun MPU Aceh mengeluarkan antara tujuh hingga delapan fatwa. Ia juga memaparkan tiga jenis fatwa yang dihasilkan MPU Aceh, yakni fatwa istimewa yang diputuskan dalam sidang paripurna, fatwa terbatas yang hanya dibahas oleh komisi fatwa, dan fatwa khusus yang terkait dengan sertifikat halal.
“Fatwa khusus ini biasanya terkait halal-haram dalam konteks produk atau layanan, dan ditandatangani oleh komisi fatwa sebelum diterbitkan sertifikat halal oleh LPPOM MPU Aceh,” jelasnya.
Tak hanya fatwa, lanjut Abu Faisal, MPU Aceh juga secara rutin memberikan tausiyah kepada pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari tugas pembinaan keagamaan.
Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Abu Mahdi Kari Usman, yang memimpin rombongan, mengapresiasi sambutan hangat dari MPU Aceh.
“Kami sangat berterima kasih kepada Abu Faisal dan jajaran yang telah memberikan kesempatan serta fasilitas untuk kunjungan ini. Arahan langsung dari Ketua MPU Aceh menjadi pengalaman berharga bagi kami,” ujarnya.
Ia berharap kunjungan ini dapat memperkaya wawasan peserta PKU dalam memahami tugas dan fungsi MPU Aceh, serta memberi inspirasi untuk diterapkan di daerah masing-masing.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Persidangan MPU Aceh, Ahmad Taufik, Lc, dan Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Nasir, S.Pd, beserta jajaran.
Kunjungan peserta PKU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara MPU Aceh dan MPU kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas keulamaan di Aceh.
Editor: Akil