Ketua Fraksi PPP Aceh: Tidak Mungkin Lagi Membahas APBA-P

Share

Nukilan.id – ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) H. Ihsanuddin MZ, SE, MM., mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tidak mungkin lagi dibahas, karena waktu Akhir Pembahasan tanggal 30 September 2021.

“Mana mungkin lagi untuk di bahas,” kata Ikhsanuddin ketika dikonfirmasi Nukilan.id di Banda Aceh, Rabu (29/9/2021).

Ihsanuddin menyampaikan, sesuai regulasi yang ada eksekutif seharusnya sudah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA di awal Agustus, namun saat ini sudah memasuki minggu ke empat bulan September, barang itu belum pernah dilihat untuk dilakukan pembahasan di tingkat Banggar DPRA.

Merujuk pada Peraturan Presiden (PP) 12 Tahun 2019 pasal 179 ayat 3 yang menyatakan bahwa APBA-P baru bisa dibahas setelah Laporan Pertanggung Jawaban diterima pada tahun sebelumnya.

“Berarti tahun 2020 dalam bentuk Qanun kalau di Aceh,” ujar Ihsan.

Faktanya–kata Ihsanuddin– DPRA menolak LPJ APBA tahun 2020 Pemerintah Aceh dan disitu diterangkan pada pasal 179 sudah cukup jelas, artinya tidak ada multifungsi terjemahannya.

“Setelah DPR Aceh menolak LPJ, maka Pemerintah Aceh mengeluarkan Pergub, maka secara otomatis tidak ada lagi pembahasan APBA-P,” jelasnya.

Dijelaskan juga, pada bulan April atau Mei 2021 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran khusus untuk Aceh, agar mewanti-wanti setiap kegiatan yang ingin dilaksanakan pada APBA tahun 2022, yakni harus melalui mekanisme yang benar, mulai dari proses perencanaan sampai di sahkannya APBA tersebut.

Demikian juga untuk pembahasan APBA-P 2021 harus melalui proses yang benar dan tepat perencanaan dan sebagainya.

“Kalau dipaksakan untuk pembahasan APBA-P tanpa adanya waktu yang cukup sesuai dengan mekanisme, ini berbahaya, akan melanggar surat edaran dari KPK,” kata Ihsan.

Untuk itu Ihsan meminta Pemerintah Aceh agar fokus pada seluruh kegiatan APBA murni tahun 2021, yang saat ini masih banyak belum terealisasi.[]

Reporter: Irfan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News