Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Nurdianto, meminta kepada pihak Direktur Rumah Sakit Umum Teuku Pekan (RSUTP) Abdya untuk segera melunasi uang jasa Medis dan para medis terkait penanganan Covid 19 Tahun 2021 yang sampai saat ini belum diselesaikan.
Menyangkut hal tersebut Nurdianto mengatakan, beberapa perawat dan karyawan di RSUTP Abdya mengeluh terkait belum dilunasinya uang jasa Medis tersebut selama 1 tahun, mereka langsung berkonsultasi dengan kami selaku ketua DPRK Abdya.
“Tidak ada lagi alasan bagi pihak rumah sakit untuk tidak membayar gaji kariyawan rumah sakit. Mengingat waktu tahun anggaran sudah hampir berakhir dan juga sudah keluar surat hasil verifikasi Peraturan Bupati (Perbub) Abdya kepada Gubernur Aceh dengan No 180/16963,” ucap Nurdianto.
Lanjutnya, Jika sudah dilunasi, mereka para karyawan dan Dokter di RSUTP bisa bekerja lebih maksimal kembali, terutama dalam menangani pasien yang sedang di Rawat di RSUTP Abdya.
Menurut Nurdianto, Pemerintah Aceh Barat Daya agar sesegera mungkin untuk mengingatkan pihak RSUTP Abdya untuk melunasi uang jasa medis tersebut.
“Jangan di tahan- tahan, itu hak mereka yang sudah bekerja siang dan malam,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk uang Jasa medis pada Tahun 2021 yang belum dibayar agar segera di lunasi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Masalahnya, ini sudah sangat lama dan jangan ditunda-tunda lagi, apalagi sekarang kita sedang dilanda krisis ekonomi setelah pasca harga BBM naik dan tingginya Inflasi. Maka sudah sepatutnya untuk pihak rumah Sakit untuk membayarnya,” Tegas Politisi Demokrat ini.
Ia juga meminta kepada Pj Bupati Abdya untuk segera menuntaskan persoalan yang sudah sekian lama terbengkalai di lingkungan RSUDTP tersebut.