NUKILAN.id | Banda Aceh – Para kepala sekolah (kepsek) di Aceh mendukung penuh upaya penegak hukum untuk mengusut dugaan kasus korupsi dalam pelatihan guru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.
“Agar Disdik Aceh bersih dari orang-orang beracun,” ujar seorang kepala sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (27/7/2024).
Menurut kepala sekolah tersebut, campur tangan penegak hukum merupakan satu-satunya cara untuk menghentikan kesewenang-wenangan dan arogansi oknum pejabat Disdik yang selama ini seolah-olah sangat berkuasa.
“Kasihan pendidikan anak-anak Aceh yang dirusak oleh oknum yang sebenarnya tidak memahami esensi pendidikan,” ujarnya.
Sumber tersebut menolak untuk diungkap identitasnya karena khawatir akan mendapatkan tekanan atau ancaman dari atasan. Saat menghubungi Redaksi KabarAktual.id, kepsek ini menyatakan sangat setuju jika kasus dugaan korupsi tersebut diusut tuntas.
“Jangan kendur, harus terus ditekan. Saya siap mendukung,” ujarnya.
Pernyataan ini seakan memberikan dukungan moral kepada institusi penegak hukum, mengingat sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Suhendri, menyatakan harus berhati-hati dalam memeriksa kasus ini. “Kasus ini menyangkut penyelenggaraan pendidikan dan guru,” kata Suhendri.
Namun, Suhendri menegaskan bahwa jika nanti terbukti ada indikasi pidana, maka kasus ini akan tetap dilanjutkan.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kalau terbukti, apa boleh buat,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (25/7/2024).
Setelah mencuatnya informasi mengenai pemeriksaan empat pejabat Disdik Aceh terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Diklat guru dan tenaga kependidikan, dukungan mulai berdatangan dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A), Samsuardi, juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Kejari.
Samsuardi bahkan menduga bahwa penyimpangan tidak hanya terjadi pada penggunaan anggaran, tetapi juga pada substansi kewenangan penyelenggaraan Diklat yang dinilainya hanya sebagai pemborosan uang negara.
“Bidang GTK bukan lembaga Diklat. Jadi, tidak punya kewenangan melaksanakan pelatihan,” ujarnya.
Editor: Akil