Friday, April 26, 2024

Kepentingan Antarpihak di Aceh Penyebab Banyak Proyek Dibatalkan

Nukilan.id – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai Penyebab pembatalan Proyek – proyek besar di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 dikarenakan Konflik kepentingan antar pihak yang berkuasa di Aceh.

Hal ini diakibatkan proses perencanaan terlambat dan menyebabkan banyak paket kegiatan yang harus di batalkan. Kata Alfian Koordinator MaTA saat di konfirmasi Nukilan.id di Banda Aceh, Selasa (19/10/2021).

Ia memprediksi “APBA Tahun 2021 SiLPA mencapai 5 Triliun”.

Alfian mengatakan, ini salah satu bentuk ketidakmampuan dan kegagalan Pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan pembangunan untuk publik di tahun 2021.

di tahun 2020 juga terjadi penundaan pengerjaan, tapi tidak separah tahun ini dengan sangat banyak paket-peket besar yang tidak bisa dikerjakan.

Artinya ada permasalahan di bagian tehnis Pemerintah Aceh dan ini perlu di perhatikan oleh semua pihak. Jelasnya

MaTA menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan tidak merespon banyaknya pembatalan paket di tahun 2021, baik paket yang sudah direncanakan, di tender dan disahkan anggaran, maupun paket yang tidak ada perencanaan.

Permasalahan ini bukan lagi di tingkat tatanan Eksekutif dan legislatif, tapi sudah menjadi problem yang serius di lapisan masyarakat aceh. Ucap Koordinator MaTA

Ia menyebutkan, dampak penerima manfaat adalah rakyat Aceh. Maka sangat perlu perhatian semua pihak untuk mengkritisi dan mempertanyakan sehingga pemerintah peka terhadap apa yang sedang mereka lakukan.

Kata dia- Alfian, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh juga salah satu menjadi permasalahan, dengan ditempatkan posisi jabatan “orang yang bisa di sertir oleh penguasa”. Seharusnya yang menduduki jabatan tersebut adalah orang-orang yang professional.

Catatan MaTA untuk posisi ULP Aceh hari ini adalah orang yang bermasalah, artinya pernah di Berita Acara Pemriksaan (BAP) oleh Kapolda Aceh sebanyak dua kali.

“dan sudah meminta kepada Gubernur Aceh untuk melakukan pergantian, karna posisi untuk menjabat kepala ULP belum layak, secara aturan, ” Tuturnya. [Jr]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img