NUKILAN.id | Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan lampu hijau bagi 26.319 usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional melalui prioritas yang dijalankan langsung oleh Kementerian PUPR.
Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, dalam acara penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024 di Jakarta pada Kamis (19/4/2024) lalu, Menteri Anas menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan ini merupakan bagian dari dukungan terus-menerus dari Kementerian PANRB terhadap berbagai prioritas pembangunan, termasuk penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK untuk Kementerian PUPR.
“Penyerahan formasi ini adalah komitmen dari Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ungkap Menteri Anas, dikutip Nukilan.id pada Kamis, (25/4/2025).
Menteri Anas juga menyatakan bahwa Kementerian PUPR, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik. Oleh karena itu, Kementerian PANRB mendukung langkah-langkah ini melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK.
Total kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR sejumlah 26.319, terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, dan 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Diharapkan, pemenuhan kebutuhan ini akan memberikan SDM yang kompeten untuk mendorong terobosan dalam pembangunan infrastruktur.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dalam memenuhi kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.
“Terima kasih kepada Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” ujar Basuki.
Reporter: Akil Rahmatillah