Friday, May 3, 2024

Kemenkes Berencana Berikan Imunisasi Tetes Rotavirus pada Bayi Secara Nasional

Nukilan.id – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat berencana melakukan pemberian imunisasi tetes rotavirus (RV) kepada setiap bayi secara nasional untuk melindungi dari penyakit diare.

Pemberian imunisasi tersebut dilakukan untu memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUR RI) ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.

”Sasaran pemberian imunisasi RV dimulai paling cepat pada anak usia 2 bulan (atau bayi yang dilahirkan pada tanggal 16 Mei) yang akan diberikan sebanyak 3 dosis dengan jarak 4 minggu antar dosis, dan imunisasi RV dosis terakhir diberikan pada bayi usia 6 bulan 29 hari,” kata dia.

Ia menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 lalu, pemberian imunisasi RV di Indonesia dilaksanakan secara bertahap yang ada di 21 Kabupaten/Kota atau lebih tetapnya di 18 Provinsi dengan sasaran 196.876 bayi.

Baca Juga: Kemenkes RI Bahas Ancaman Flu Burung Varian Baru di Indonesia

”Ada dua pertimbangan pada saat itu yaitu angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada balita serta kesiapan sumber daya daerah dalam pelaksanaan imunisasi,” tuturnya.

Menurutnya, sampai saat ini diare hingga masih menjadi salah satu penyebab peningkatnya bayi alami sakit bahkan hingga kematian tertinggi.

Dari hasil data Indonesian Rotavirus Surveillance Network (IRSN) menunjukkan sekitar 45% kasus rawat inap pada balita disebabkan oleh diare cair akut yang disebabkan Rotavirus. Kemudian Sekitar 9,8% kematian pada bayi dibawah 12 bulan dan 4,55 kematian pada balita usia 12-59 bulan di Indonesia disebabkan oleh diare.

Selanjutnya, dr. Muhammad Syahril, menjelaskan dalam penyelenggaraan imunisasi dilaksanakan secara terpadu dengan lintas program dan lintas sektoral dalam hal tenaga, sarana dan prasarana mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pelaksana sehingga seluruh kebutuhan vaksin dibebankan pada APBN, sedangkan biaya operasional dibebankan pada APBN, APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat. []

Baca Juga: Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan Sepuluh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img