Kemendikbud: Peserta Seleksi ASN PPPK Waspada Calo Janjikan Kelulusan

Share

Nukilan.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau calon peserta seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mewaspadai praktik calo mengklaim dapat meluluskan seleksi.

Hal ini menyusul beredarnya informasi mengenai keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan.

Kemendikbud menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

Baca juga: Mulai Maret Lowongan CPNS Kembali Dibuka, Catat Jadwalnya

“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, Minggu (14/3/2021).

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran. Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Stafsus Kunjungi Aceh, Aspirasi Guru Ditindak Lanjuti Presiden

Iwan Syahril mengimbau, kepada para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK.

“Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” ujarnya.

Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

“Bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK,” jelasnya.

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK, Iwan mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.

Baca juga: Kemenristek Dorong Riset Peduli Lingkungan

Kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.[merdeka]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News