NUKILAN.id | Banda Aceh — Komitmen untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan pelajar terus dipacu oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., mendorong seluruh madrasah di Aceh untuk menerapkan sesi membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum memulai proses belajar-mengajar.
Dalam pernyataannya pada Rabu (15/1/2025), Azhari menegaskan bahwa kebiasaan membaca Al-Qur’an ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal adalah membimbing siswa agar mampu membaca secara tartil, yaitu sesuai dengan kaidah tajwid. Setelah mahir, siswa akan dilatih membaca Al-Qur’an dengan irama tilawatil Qur’an yang lebih melibatkan estetika.
“Membaca Al-Qur’an dengan baik adalah keterampilan yang harus dimiliki setiap siswa madrasah. Limit 15 menit membaca ini juga diharapkan meningkatkan kemampuan guru dalam melafalkan Al-Qur’an,” kata Azhari.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab mendidik siswa dalam membaca Al-Qur’an bukan hanya berada di pundak guru agama semata. Semua guru di madrasah, apa pun mata pelajaran yang mereka ajarkan, wajib memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik dan turut serta dalam membimbing siswa.
“Semua guru madrasah harus mampu membaca Al-Qur’an. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral kita dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia,” tegas Azhari.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Kementerian Agama dalam memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai Islam. Selain penerapan sesi membaca Al-Qur’an, Azhari mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Aceh untuk menginternalisasi lima nilai budaya kerja Kementerian Agama: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Program ini disambut baik oleh sejumlah pihak. Menurut Rahmawati, seorang guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Lhokseumawe, penerapan sesi membaca Al-Qur’an memberikan dampak positif dalam membangun suasana religius di sekolah
. “Siswa lebih disiplin, dan ada peningkatan rasa cinta terhadap Al-Qur’an. Para guru juga lebih terpacu untuk terus belajar dan memperbaiki bacaan mereka,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Kemenag Aceh berharap menciptakan generasi madrasah yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kuat.
Editor: Akil