Kemenag Aceh: Calhaj Jangan Terprovokasi Berita Hoaks, Perihal Penundaan Keberangkatan

Share

Nukilan.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Iqbal meminta jamaah calon haji (calhaj) Embarkasi Aceh agar tidak terpengaruh dengan informasi bohong atau hoaks yang beredar tentang penundaan keberangkatan haji akibat pandemi Covid-19.

“Jangan mudah termakan isu atau informasi hoaks yang belum jelas. Mari ‘tabayyun’ dulu terhadap berita yang kita terima mengenai penundaan pemberangkatan haji. Jadi kita tidak diresahkan oleh berita yang beredar,” kata Iqbal di sela-sela pelantikan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Aceh Tengah periode 2021-2025, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Nabi Muhammad Melaknat Orang yang Menyiksa Binatang

Iqbal berharap para jamaah calhaj asal daerah berjuluk “Serambi Mekkah” itu untuk tetap bersabar lantaran adanya penundaan pemberangkatan ke Tanah Suci karena kondisi di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pada dasarnya pemerintah melalui Kemenag RI telah siap untuk memberangkatkan jamaah calhaj dari Indonesia, namun pemerintah masih harus menunggu keputusan dari otoritas Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji bagi warga asing.

“Jamah calhaj yang tertunda keberangkatannya karena pandemi, sembari menunggu keberangkatan, sebaiknya dapat memanfaatkan waktu untuk manasik dan mendalami ilmu persiapan untuk menunaikan ibadah haji.Kita ikut menaati setiap kebijakan pemerintah dan tetap bersabar serta ikhtiar dan terus berdoa. Insya Allah kondisi pandemi ini akan berakhir,” katanya.

Baca juga: 3 Penyebab Hancurnya Bangsa Menurut Rasulullah SAW

Ia mengatakan apabila terdapat persoalan tentang haji yang belum dapat dipastikan kebenarannya maka Kemenag Aceh meminta agar jamaah calhaj dapat langsung berkonsultasi dengan petugas di Kemenag kabupaten/kota.

IPHI juga harus berperan aktif dalam menyebarkan informasi positif tentang haji di tengah masyarakat, apalagi di tengah wabah virus corona sehingga masyarakat tidak resah dengan informasi hoaks yang beredar.

“Kami berharap IPHI dapat berperan aktif dalam menangkal isu-isu yang bisa meresahkan calhaj tentang kondisi pandemi Covid-19, tentunya IPHI jadi mitra bagi kami dalam pembinaan umat,” demikian Iqbal. 

Sumber: indoposco.id
Baca lagi: Hukum Mencium Jenazah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News