Saturday, April 27, 2024

Kekerasan terhadap Perempuan Bisa Terjadi Jelang Pemilu

Nukilan.id – Mekanisme pencegahan kekerasan perempuan menjadi catatan penting jelang pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini disebabkan ada banyak faktor yang ditakutkan terjadi yang dapat memengaruhi psikologis perempuan.

Dalam menghadapi hal tersebut, Kalyanamitra bersama Flower Aceh menyelenggarakan worshop yang bertemakan “Pemantauan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan dalam Pemilu” di Ivory caffe Banda Aceh,  Rabu (7/2/2024)

Kegiatan ini diikuti oleh Direktur Eksekutif Flower Aceh Riswati, Koordinator Kalyanamitra Pusat Komunikasi dan Informasi Perempuan, juga dari caleg perempuan, organisasi terkait, dan jurnalis.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme atau dampak yang mungkin akan terjadi pada perempuan dan anak perempuan jelang pemilu. Ada banyak faktor yang memengaruhi kekerasan berbasis gender, seperti intimidasi, diskriminasi, penyerangan fisik, seksual, dan lainnya.

“Adapun mekanismenya sudah dirangkum menjadi 14 belas yang mungkin akan menjadi bahan advokasi yang bisa dipakai jelang pemilu nantinya,” ucapnya dalam diskusi tersebut.

Di sisi yang sama, Koordinator Program Kalyanamitra Lailatin Mubarokah menyampaikan, dalam mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan jelang pemilu diperlukan sebuah mekanisme protokol cepat tanggap (rapid response protocol) untuk dapat memfasilitasi komunikasi informasi kepada dan dari organisasi yang mengumpulkan data tentang kekerasan selama pemilu. 

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab (pemerintah, aparat penegak hukum, dan lainnya) dapat melindungi warga negara melalui respons yang cepat terhadap kejadian kekerasan yang terjadi. Untuk mengembangkan protokol cepat tanggap yang dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan yang ada.

“Kekerasan berbasis gender bisa saja terjadi jelang pemilu nanti, seperti berbeda pendapat akhirnya bertengkar, mendapatkan ancaman usai diberi bantuan, kemudian kekerasan fisik, intimidasi, kekerasan seksual hingga dipaksa untuk memilih calon,” pungkasnya. [Auliana Rizky]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img