Tuesday, May 14, 2024

Kejari Aceh Timur Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA Aceh

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyerahkan barang bukti/barang rampasan berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh di Aula Kejari Aceh Timur, Selasa (8/2/2022).

Penyerahan barang bukti tersebut dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi an. Zainal alias Zainon dkk.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Semeru, SH, MH, Perwakilan BKSDA Aceh, Drh. Taing Lubis, Manajer Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) Bapak Missi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ivan, SH, MH dan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu, M. Iqbal, SH, MH, dan Harry, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, perwakilan BKSDA Aceh, Drh. Taing Lubis sangat mengapresiasi kinerja Tim JPU Kejari Aceh Timur dalam penanganan Kasus tersebut yang telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku.

“Kejari Aceh Timur ini adalah salah satu Kejari terbaik dalam penanganan perkara satwa liar dilindungi di Indonesia,” ucap Taing Lubis.

BKSDA Aceh juga memberikan piagam penghargaan kepada Kajari, Semeru, SH, MH, dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Aceh Timur atas kinerja tersebut.

Terakhir, Taing Lubis mengingatkan bahwa, perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian negara.

“Karena perbuatan tersebut dapat merusak kelangsungan ekosistem dan lingkungan kita,” tutupnya.

Sementara itu, Kajari Aceh Timur, Ivan, SH, MH menyebutkan, barang bukti/barang rampasan yang diserahkan ke pihak BKSDA Aceh dalam kegiatan tersebut, berupa gading gajah baik yang telah diolah menjadi pernak-pernik aksesoris maupun yang belum.

“Barang itut merupakan sitaan dalam perkara Zainal als Zainon dkk,” sebutnya.

Oleh karena itu, Ivan berharap, barang rampasan tersebut nantinya dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan penelitian pihak BKSDA Aceh. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img