Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT ASABRI

Share

Nukilan.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simajuntak, S.H, M.H dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Sabtu (25/9/2021).

Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. ASS selaku Direktur PT. Pilar Mas Investindo, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
  2. WA selaku Mantan Head of Relationship Manager and Product Development PT. OSO Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
  3. RMOYND selaku Direktur PT. Mandiri Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
  4. BSPB selaku Direktur PT. BRI Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI,” jelasnya.

Kata Leonard, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3). []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News