Friday, March 29, 2024

Kebijakan Konversi Kompor Listrik, Kadis ESDM Aceh: Tunggu Keputusan Pusat

Nukilan.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir Mahdinur MM menyatakan, terkait konversi kompor elpiji 3 Kg ke kompor listrik induksi, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

“Saat ini kita masih menunggu bagaimana kebijakan pusat nantinya,” kata Mahdinur dalam keterangan tertulis kepada Nukilan, Selasa (27/9/2022).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat pada Jumat (23/9/2022) menyatakan bahwa konversi kompor listrik induksi tersebut tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.

Disampaikan melalui konferensi pers, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan, saat ini kompor listrik induksi masih merupakan uji coba atau protitipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo, Jawa Tengah.

Selama uji coba tersebut, bahkan PT PLN (Persero) terus melakukan pendampingan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam porgram uji coba konversi elpiji 3 kg ke kompor listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pihak PLN fokus mendampingi serta mengevaluasi program yang kini tengah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo, Jawa Tengah dan 1.000 KPM di Denpasar, Bali. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img