Monday, April 29, 2024

Kawal Penerapan Qanun KTR di Aceh, The Aceh Institute Gandeng Media dan Jurnalis

Nukilan.id – The Aceh Institute bekerjasama dengan lensakita.com dan Forum Jurnalis Lingkungan mengadakan media briefing membahas Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (17/12/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media di Banda Aceh.
Koordinator acara, Muazzinah Yacob mengatakan media briefing ditujukan agar pembahasan Qanun KTR terus diberitakan dan menjadi fokus masyarakat Aceh. Selain itu, kata Muazzinah, keterlibatan semua pihak sangat penting dalam upaya penerapan Qanun KTR di seluruh kabupaten kota di Aceh.

“Jadi meski kita melibatkan perokok itu tidak masalah, yang ingin kita capai adalah menekan angka perokok pemula. Karena prosesnya adalah mengedukasi,” ujar Muazzinah.

Diketahui, Qanun KTR disahkan pada tahun 2020. Namun, menurut Cut Famel, hingga penguhujung tahun 2021 belum ada sosialisasi secara masif yang dilakukan pemerintah sehingga informasi tentang Qanun KTR belum sampai ke masyarakat.

Saiful Akmal, Program manager The Aceh Institute menyebut, saat ini tantangan utama dalam penerapan Qanun KTR adalah sinergisasi dengan peraturan yang sudah lebih dulu diterapkan di beberapa kabupaten kota, seperti Banda Aceh dengan Peraturan Walikota yang sudah berjalan sejak tahun 2016 dan Nagan Raya dengan program ON STAR (Orang Nagan Sehat Tanpa Asap Rokok).

Saiful menambahkan, meski kebijakan di provinsi masih berada di tahap awal, Banda Aceh dan Nagan Raya saat ini sudah masuk dalam tahap improvement. Hal itu menunjukkan pemanfaatan pajak rokok dapat dilakukan secara preventif.

Dalam hal ini, saiful mengatakan perlu adanya contoh langsung dan sosialiasasi dari pemerintah kepada masyarakat. Fendra Tryshanie, Pemimpin Redaksi Lensakita.com mengatakan sosialisasi mengenai Qanun KTR dapat bersinergi dengan pemberitaan di media jika dilakukan secara masif.

“Dalam hal ini, kawan-kawan jurnalis bisa menjadi champion untuk menyebarluaskan penerapan Qanun KTR di Aceh. Meski tetap ada perokok, kalau dalam pengawalan isu tetap akan kita lakukan,” ujar Fendra. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img