Kasus Pelecehan Seksual di Dayah Semakin Marak, Flower Aceh Minta Orang Tua Lebih Waspada

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren kembali mencuat di Aceh. Kali ini, Adri (38), pimpinan sebuah dayah di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, dinyatakan bersalah atas tindakan pelecehan terhadap empat santriwati. Pelecehan tersebut terjadi selama periode Desember 2023 hingga Januari 2024 di lembaga yang dipimpinnya.

Kasus ini menambah deretan kekhawatiran terkait keamanan anak di lingkungan pendidikan, terutama pesantren. Menanggapi insiden ini, Riswati, seorang pemerhati anak, mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Orang tua harus jeli dalam memilih lembaga pendidikan yang memiliki reputasi baik, tata kelola yang jelas, dan kebijakan yang menjamin keamanan anak,” ujar Riswati kepada Nukilan.id, Kamis, (10/10/2024).

Direktur Flower Aceh ini juga menegaskan, keamanan anak di lembaga pendidikan harus menjadi prioritas utama. Riswati juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.

Menurutnya, anak-anak perlu diajari tentang batasan diri, menjaga privasi, serta cara melindungi diri dari hal-hal yang tidak pantas.

“Ini penting agar anak-anak berani melaporkan hal-hal yang membuat mereka merasa tidak nyaman tanpa takut dihakimi,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong agar orang tua aktif berinteraksi dengan pihak pengelola lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Dengan terlibat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan orang tua, mereka bisa memperoleh informasi lebih baik tentang kondisi di lingkungan sekolah atau pesantren. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News