NUKILAN.id | Sinabang – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue, Aceh, dinilai lamban oleh berbagai pihak. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama dari kalangan wartawan di Simeulue.
Kasus yang melibatkan anggaran sebesar Rp 697,5 juta tersebut bersumber dari APBK Simeulue tahun 2022 melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang dititipkan di Diskominsa Simeulue. Meski sudah berjalan selama satu tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue hingga kini belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simeulue, Uli Fadil, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat mengenai perkembangan kasus tersebut. “Masih dalam proses penyidikan,” jawabnya.
Jawaban serupa sudah disampaikan satu tahun lalu, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan media apakah kasus ini terlalu sulit bagi Kejari Simeulue untuk diselesaikan. Padahal, sumber, jumlah anggaran, dan aliran dana sudah sangat jelas. Berita terkait kasus ini pun sudah berkali-kali disiarkan di berbagai media sejak kasus ini mencuat ke permukaan.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Simeulue, Eko Susanto, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Simeulue yang dinilai lamban. Ia meminta agar perkara yang telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 600 juta tersebut segera diambil alih dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Eko menambahkan, para awak media yang bertugas di kabupaten setempat telah berulang kali mempertanyakan kejelasan penanganan kasus ini. Namun, pihak Kejari Simeulue hanya merespons bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Hal ini menjadi pertanyaan rekan-rekan media, apakah kasus ini terlalu sulit untuk diungkap sehingga sudah satu tahun belum dapat ditetapkan calon tersangkanya. Padahal kasus ini sangat jelas dari mana sumber anggarannya, berapa jumlah anggarannya, dan ke mana alirannya. Bahkan kami sendiri bersama rekan-rekan lainnya yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan satu tahun lalu,” ujar Eko.
Masyarakat dan para wartawan berharap agar penanganan kasus ini segera menemukan titik terang dan tersangka dapat segera ditetapkan, demi terciptanya keadilan dan transparansi di Simeulue.
Editor: Akil