NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebuah video yang merekam kapal induk milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz, melintas di perairan sekitar Aceh beredar luas di media sosial. Kapal tersebut dilaporkan bergerak dengan kecepatan tinggi, lebih dari 30 knot, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam video yang disebut direkam oleh nelayan lokal, kapal induk itu tampak melintasi kawasan Selat Malaka, setelah sebelumnya terdeteksi berlayar dari Laut China Selatan, masuk ke Laut Natuna Utara, lalu menuju perairan utara Belawan dan berlanjut ke Samudera Hindia.
Pergerakan kapal ini memunculkan spekulasi mengenai tujuannya, yang diduga mengarah ke Timur Tengah di tengah ketegangan antara Iran dan Israel.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa pelayaran USS Nimitz melalui perairan Aceh dilakukan secara sah. Ia menegaskan bahwa pelayaran tersebut sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Jalur pelayaran yang dilalui kapal induk itu merupakan bagian dari Traffic Separation Scheme (TSS), sebuah jalur pelayaran internasional yang mengizinkan kapal asing, termasuk kapal perang, melintas selama memenuhi prinsip hak lintas damai.
TNI Angkatan Laut menyampaikan akan terus memantau setiap pergerakan kapal asing yang melintasi wilayah strategis Indonesia, terutama di kawasan Selat Malaka dan sekitarnya.
Editor: Akil