NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26–30 November 2025 menyebabkan kerusakan serius di berbagai wilayah. Curah hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan hampir seluruh kawasan terendam banjir dengan ketinggian air mencapai lima meter.
Selain merendam permukiman warga, banjir juga membawa lumpur setinggi dua meter yang menutup sejumlah fasilitas pemerintahan. Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Tamiang menjadi salah satu instansi yang mengalami dampak paling parah.
Air bercampur lumpur masuk hingga ke ruang penyimpanan dokumen dan melampaui platform bangunan. Akibatnya, sekitar 75 ribu buku tanah dan surat ukur terdampak langsung oleh bencana tersebut.
Kepala Kantah Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa arsip yang terdampak memiliki peran vital bagi masyarakat.
“Jika arsip rusak atau hilang, kepastian hukum warga yang terdampak,” ujarnya.
Upaya penyelamatan arsip sempat terkendala karena listrik padam total serta akses menuju kantor yang terputus. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak dapat mencapai lokasi selama kurang lebih dua pekan.
Memasuki hari keenam pascabencana, tim mulai melakukan peninjauan langsung ke kantor. Saat itu, rak-rak arsip ditemukan dalam kondisi roboh, sementara lumpur masih menutupi lantai hingga setinggi lutut.
Tahap awal penanganan difokuskan pada pemetaan kondisi arsip yang masih dapat diselamatkan. Selanjutnya, tim menyusun strategi evakuasi serta pemindahan dokumen ke lokasi yang lebih aman.
Arsip kemudian dipindahkan ke beberapa daerah, yakni Langkat, Langsa, dan Banda Aceh, yang dinilai memiliki tingkat dampak bencana lebih ringan dibandingkan Aceh Tamiang.
Proses restorasi arsip melibatkan dukungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sekitar 30 taruna turut diterjunkan untuk membantu proses pemulihan dokumen.
Hingga kini, sekitar 10 persen arsip telah berhasil dibersihkan. Proses restorasi terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh dokumen dinyatakan aman.
Sementara itu, pelayanan pertanahan mulai kembali berjalan secara bertahap di lokasi sementara. Kantah Aceh Tamiang menyatakan komitmennya untuk memulihkan seluruh arsip sekaligus menjaga kepastian hukum hak masyarakat terdampak.












