Tuesday, September 17, 2024
1

Kadisdik Aceh Dukung Langkah Kepsek Aceh Utara Laporkan Oknum Wartawan Pemeras

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, memberikan dukungan penuh terhadap langkah para kepala sekolah menengah atas (SMA) di Aceh Utara yang melaporkan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan. Marthunis menegaskan pentingnya perlindungan bagi kepala sekolah dan guru agar mereka dapat menjalankan tugas mengajar dengan nyaman dan optimal.

“Kepala sekolah dan guru perlu dilindungi agar nyaman dan optimal melakukan proses belajar-mengajar sehingga hasilnya lebih baik,” ujar Marthunis pada Selasa (6/8/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Marthunis menanggapi pertanyaan media terkait rencana sejumlah kepala sekolah melaporkan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan. Sebelumnya, para kepala sekolah telah mendatangi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh untuk melaporkan tindakan tersebut.

Dalam pengaduannya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, para kepala sekolah mengaku resah akibat sering didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan. Oknum tersebut kerap meminta mereka memasang iklan dengan tarif mulai dari Rp 3 hingga Rp 15 juta.

Tindakan oknum tersebut membuat para kepala sekolah merasa tidak nyaman. Kepada Kepala Cabang Dinas, mereka melaporkan bahwa oknum tersebut sering mengancam akan memberitakan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang disebutnya tidak transparan.

Menanggapi keresahan ini, Marthunis menyatakan menyambut positif upaya dari para kepala sekolah untuk melaporkan oknum wartawan tersebut.

“Proses pembangunan pendidikan harus difasilitasi. Kepala sekolah dan guru perlu dilindungi agar nyaman dan optimal melakukan proses belajar dan mengajar agar hasil pembelajaran lebih baik,” tulis Marthunis dalam pesan teks kepada media ini.

Marthunis juga menyambut semua pihak untuk mengawal atau mengkritisi pembangunan pendidikan, namun dengan syarat kritik tersebut harus didasarkan pada niat baik, berbasis data, dan dilakukan sesuai dengan koridor hukum.

“Namun harus dilakukan berdasarkan niat baik dan berbasis data serta dengan cara-cara sesuai koridor hukum, bukan karena kepentingan pribadi dan berbasis fitnah,” tegasnya.

Ia juga menghimbau semua pihak untuk mendukung civitas pendidikan di Aceh dalam melaksanakan tugas mencerdaskan anak bangsa. “Ini adalah tugas mulia dan juga tugas negara. Seandainya ada yang mengganggu, dapat berarti melawan negara,” pungkasnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img