EMK Alidar Harap Kemendagri Fasilitasi Rancangan Qanun Jinayat

Share

Nukilan.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro di Gedung A Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara, No 7 Jakarta Pusat.

Baca Juga: Revisi Qanun Jinayat, Komisi I DPR Aceh Minta Dukungan Kemendagri

Pertemuan tersebut membahas tentang rancangan qanun jinayat yang akan direvisi sehingga adanya penguatan pemberlakuan syariat islam di Provinsi Aceh.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK. Alidar menyampaikan, bahwa rancangan qanun jinayat direvisi kembali merupakan bentuk usulan dari berbagai pihak dan juga inisiatif DPR Aceh dikarenakan masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki tentang pemberlakuan hukum syariat islam.

“Masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki lagi, apalagi terhadap penegakan hukum syariat islam seperti pelecehan seksual dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Alidar saat diwawancarai oleh nukilan.id, Selasa (4/4/2023).

Ia mengatakan, sebelumnya Pemerintah Aceh bersama DPRA sudah melakukan pengajuan draft rancangan qanun jinayat yang telah di revisi kepada Kemendagri untuk dievalusi.

“Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sudah mengajukan draft qanun jinayat yang telah di revisi, tinggal nanti kemendagri melakukan evalusi apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, bahwa pertemuan antara Komisi I DPR Aceh dengan pihak kemendagri untuk menanyakan perkembangaan hasil evalusi pengajuan draft qanun jinayat yang telah direvisi. Sehingga, nantinya dapat dilanjutkan pada sidang paripurna untuk ditetapkan.

“Keberangkatan bapak Iskandar bersama teman-teman DPR Aceh ke Jakarta untuk menanyakan sudah sejauh mana evalusi dari kemendagri adari draf qanun itu,” terangnya.

Sementara itu, Alidar berharap, agar pertemuan menghasilkan draft qanun jinayat yang telah usai dievaluasi dan adanya dukungan dari kemendagri untuk memfasilitasi langsung setiap hal yang berhubungan dengan pengajuan draft tersebut.

“semoga saja, Pak Iskandar dan teman-teman DPR Aceh membawa hasil evalusi kemendagri dan juga didukung dengan cara difasilitasi,” tuturnya. [Azril]

Baca Juga: M Rizal Pahlevi Kirani: Perlu Solusi Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan RSUDZA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News