Nukilan.id – Pekerja swasta akan mendapatkan rezeki nomplok. Setelah THR cair H-7 Lebaran, pekerja swasta juga berpeluang mendapatkan sisa BLT Subsidi gaji tahun anggaran 2020 usai Lebaran.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan segera mengajukan dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 ke Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikarenakan tahapan rekonsiliasi data penyaluran bantuan bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.
Baca juga: Awal Mei Pemerintah Cairkan BLT UMKM 2021, Ini Tahapannya
“Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker,” kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah.
Diperkirakan, penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada pekerja akan dilaksanakan setelah Lebaran, mulai dari Juni atau Juli 2021.
Baca juga: [OPINI Ghazali Abbas Adan] Mubazir, Hapus Saja Lembaga Wali Nanggroe Dalam UUPA
“Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus klir dulu datanya,” kata Aswansyah.[okezone]