Jubir Pemerintah Aceh Diusir dari Rapat Paripurna DPRA

Share

Nukilan.id – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA diusir paksa dari ruang Rapat Paripurna DPRA, Rabu (13/9/2023). Muhammad MTA diusir oleh anggota DPRA dari Partai Aceh, Khalili.

Pengusiran itu dilatarbelakangi oleh pernyataan MTA sebelumnya yang menyebut anggota DPRA jangan kekanak-kanakan saat menanggapi polemik Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.

Dalam rapat tersebut, Khalili menginterupsi pimpinan rapat dan menyatakan kekesalannya terhadap pernyataan MTA di media yang dinilai menyudutkan DPRA.

“Seorang juru bicara, MTA memberikan komentar di media dan bisa dilihat jejak digitalnya sebagai sesuatu pernyataan yang tidak pantas. DPRA adalah representatif dari lima juta lebih penduduk Aceh. Tapi dengan beraninya beliau mengatakan bahwa kita-kita dalam ruangan ini adalah kekanak-kanakan,” ujar Khalili.

Khalili menambahkan, sebagai salah seorang anggota DPRA dari Partai Aceh dirinya tak bisa menerima pernyataan tersebut karena sudah menyangkut persoalan harga diri. Karena itu, dia meminta kepada pimpinan sidang agar mengeluarkan Muhammad MTA dari ruang rapat tersebut serta di-blacklist dari daftar hadir di ruang rapat DPRA.

Permintaan Khalili mendapatkan dukungan dari berbagai anggota DPRA lainnya. Namun, awalnya Muhammad MTA menolak untuk dikeluarkan dari ruangan itu. Namun, setelah pimpinan rapat yang juga Ketua DPRA, Saiful Bahri alias meminta pihak keamanan untuk mengusir paksa Muhammad MTA, barulah dia beranjak dari tempat duduknya.

“Jadi, dengan tidak mengurangi rasa hormat, bukan tidak menghormati Saudara MTA, tapi mengingat keinginan dari anggota DPRA dalam sidang ini, mohon kiranya untuk meninggalkan ruangan sidang ini,” ujar Saiful Bahri alias Pon Yahya. [Sammy]

Read more

Local News