NUKILAN.id | Banda Aceh – Juru Bicara pasangan calon (paslon) Bustami Hamzah-Syech Fadhil (Om Bus-Syech Fadhil), Hendra Budian, memaparkan alasan mengapa Paslon 01 pada Pilkada Aceh memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui keterangan pers yang disampaikan Kamis (12/12/2024) malam, Hendra menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemaslahatan Aceh secara menyeluruh.
“Paslon kami memilih untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK demi mengutamakan kepentingan Aceh. Jika pemungutan suara ulang dilakukan, potensi kekerasan sangat besar. Kita bisa lihat, pada proses normal saja terjadi banyak kekerasan dan intimidasi. Apalagi jika harus mengulang? Keputusan ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, tujuan utama paslon Om Bus-Syech Fadhil mengikuti kontestasi Pilkada bukan untuk menunjukkan kekuatan fisik, tetapi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan rakyat Aceh.
“Tindakan kami ini adalah bukti bahwa visi kami adalah Pilkada yang damai dan demokratis. Kami ingin menjaga Aceh dari kerugian yang lebih besar akibat konflik berkepanjangan,” jelasnya.
Terkait kemenangan paslon 02 yang telah ditetapkan, Hendra menyebut bahwa masyarakat Aceh memiliki hak untuk menilai.
“Masyarakat Aceh sudah tahu siapa yang sebenarnya memenangkan hati mereka. Kami menyerahkan sepenuhnya penilaian ini kepada rakyat. Biarkan mereka yang menentukan, terutama dengan melihat apa yang terjadi selama proses Pilkada di Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur,” kata Hendra.
Hendra juga menyampaikan harapan agar sistem Pilkada Aceh ke depan dapat diperbaiki, sehingga menciptakan proses yang benar-benar demokratis dan menggembirakan, sesuai dengan semangat pesta rakyat.
“Om Bus dan Syech Fadhil selalu berkomitmen pada Pilkada yang jujur dan adil, di mana rakyat bisa merayakannya dengan penuh kegembiraan,” tutupnya.
Editor: Akil