NUKILAN.id | Banda Aceh – Jaringan Survei Inisiatif (JSI) memberikan penghargaan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh atas keberhasilannya menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan damai.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pendiri JSI, Aryos Nivada, kepada Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, dalam sebuah seremoni di Kantor JSI Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di Aceh.
Saat diwawancarai Nukilan.id, Agusni juga menilai bahwa meskipun penyelenggaraan Pilkada 2024 telah berjalan dengan baik, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi refleksi bagi kami bahwa masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” katanya.
Ia menambahkan bahwa berbagai pihak mungkin telah menilai Pilkada berlangsung sukses, tetapi pihaknya tetap melakukan evaluasi untuk membenahi kekurangan demi meningkatkan kualitas demokrasi di masa mendatang.
“Meskipun banyak pihak menilai penyelenggaraan Pilkada sudah berjalan baik, tentu masih ada kekurangan yang harus dibenahi agar kualitas demokrasi di Aceh semakin baik,” tambahnya.
Menurut Agusni, kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran banyak pihak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, peserta Pilkada, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun demokrasi yang sehat.
“Pilkada adalah proses yang melibatkan banyak elemen, mulai dari penyelenggara, peserta, pemerintah, hingga pemilih,” ujarnya.
Untuk itu, sinergi yang baik sangat diperlukan agar setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan dan adil.
“Oleh karena itu, sinergi yang baik sangat diperlukan agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan sukses,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agusni juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi KIP Aceh selama Pilkada 2024. Salah satunya adalah proses pencalonan, yang di Aceh memiliki tahapan khusus berupa uji mampu baca Al-Qur’an bagi calon kepala daerah.
“Seperti yang kita ketahui, uji mampu baca Al-Qur’an menjadi salah satu tahapan yang dinamis dan cukup menantang,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses ini tidak hanya bergantung pada hasil dari tim penguji, tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami tidak hanya menunggu hasil dari tim penguji, tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Selain itu, tantangan lainnya muncul saat proses pemungutan dan perhitungan suara. Agusni menekankan bahwa tahapan ini tidak hanya berkaitan dengan angka semata, tetapi juga melibatkan berbagai dinamika politik.
“Semua pihak memiliki kepentingan dan melihat proses ini dari perspektif masing-masing,” ungkapnya.
Dengan berbagai tantangan yang telah dihadapi, Agusni mengatakan bahwa KIP Aceh terus berkomitmen untuk meningkatkan standar penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan.
“Oleh karena itu, kami terus berbenah dan memastikan bahwa apa yang telah dicapai saat ini dapat menjadi standar bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya. (XRQ)
Reporter: Akil