Jokowi Larang Menteri Bukber dan Open House Idul Fitri 1442 H

Share

Nukilan.id – Juru Bicara Kepresidenen Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menterinya untuk melakukan buka puasa bersama selama Bulan Ramadhan. Tak hanya di Bulan Ramadhan, larangan juga berlaku untuk open house pada hari raya Idul Fitri 1442 H mendatang.

“Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhulfitri 1442H/2021M,” kata Fadjroel dalam akun instagram pribadinya @fadjroelrachman, dikutip, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: MPU Aceh Minta Masyarakat Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Dua kegiatan itu diminta untuk ditiadakan oleh Jokowi bukan tanpa sebab yang jelas. Menurutnya, kebijakan ini dikeluarkan agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.

Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya.

Baca juga: Arab Saudi Larang Buka Puasa Bersama di Masjid dan Restoran Selama Ramadhan

Sebelumnya, Pemerintah juga telah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih terbilang tinggi di Indonesia.[telusur]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News