Jaksa Agung Mutasi Besar-Besaran, Bambang Bachtiar Jadi Kajati Aceh

Share

Nukilan.id – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin melakukan mutasi besar-besar dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Hal itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI, pada Sabtu (18/2/2022).

Ada 66 pejabat eselon II yang di mutasi dan mendapat promosi atas jabatan barunya di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Bambang Bachtiar yang dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Aceh, kini dipromosikan menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kemudian, Hendrizal Husin yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta. Kini dipromosikan sebagai Wakajati Aceh menggantikan Hermanto.

Sedangkan Hermanto yang sebelumnya menjabat Wakajati Aceh, kini menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan di Makassar.

Bukan itu saja, dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tersebut. Ada 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ikut diganti, yaitu Kajari Pidie Jaya, Mukhzan, Kajari Aceh Besar, Rajendra Dharmalinga dan Kajari Aceh Barat Daya (Abdya), Nilawati.

Mukhzan mendapatkan jabatan baru sebagai Kejari Lampung Utara, sedangkan jabatan Kajari Pidie Jaya digantikan Oktario Hartawan Achmad yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat.

Kemudian, Rajendra Dharmalinga yang sebelumnya menjabat Kejari Aceh Besar, kini menjabat sebagai Kajari Paser, Kalimantan Timur. Sementara Basril yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat, kini menjabat Kajari Aceh Besar.

Selanjutnya, Kajari Aceh Barat Daya (Abdya), Nilawati dipindahkan ke Sumatera Selatan, mejabat sebagai Kajari Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan, Heru Widjatmiko yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat, kini menjabat sebagai Kajari Abdya.

Selain melakukan mutasi terhadap sejumlah Kejari, Jaksa Agung RI juga mempromosikan Sejumlah Kepala Seksi, diantaranya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal Hadi, yang kini dipromosikan menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jambi. [MIR]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News