Nukilan.id – Terpilihnya Kampung Blang Kolak-I sebagai wakil Provinsi Aceh dalam Lomba Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2021, mendapat sambutan hangat dari Bupati Aceh Tengah.
Bupati Shabela Abubakar mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sepenuhnya mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kampung Blang Kolak-I dalam rangka memenuhi verifikasi dan aspek penilaian oleh Tim dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
“Kami sangat bangga dengan prestasi yang baru diraih oleh Kampung Blang Kolak-I sebagai Desa Terbaik dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Provinsi Aceh, Tahun 2021,” ujar Shabela.
“Dan juga, kami sangat mendukung penuh dan mengharapkan Kampung Blang Kolak-I, mampu meraih hasil maksimal dalam kompetisi yang sama pada tingkat nasional mewakili Provinsi Aceh,” lanjutnya.
Dukungan dari orang nomor satu di kabupaten penghasil kopi arabica terbaik itu, disampaikannya disela-sela silaturrahmi dengan Reje Kampung Blang Kolak-I, di Pendopo Bupati setempat, Selasa (03/08).
Dihadapan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra, Kepala Bappeda, Kadis DPMK, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil dan mewakili Camat Bebesen, Bupati Shabela memberikan instruksi langsung agar instansi dimaksud dapat memberikan dukungan secara optimal guna menghadirkan peningkatan inovasi dan pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Kaitkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang telah dibangun selama ini dengan inovasi-inovasi milik SKPK untuk disandingkan dengan aplikasi yang ada atau boleh jadi dikembangkan menjadi inovasi baru di Kampung Blang Kolak-I.” Ajak Shabela.
Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra, Drs. Mursyid, M.Si menyampaikan saran bahwa dalam meningkatkan kesiapan Kampung Blang Kolak-I dalam menghadapi penilaian dari Tim Pusat harus memperhatikan kriteria dan aspek penilaian, dan yang paling penting adalah mengenai inovasi dan kemudahan untuk mendapatkan informasi publik.
“Untuk bahan acuan inovasi kita dapat melihat beberapa website kampung atau desa-desa yang telah menjuarai even-even sebelumnya, dengan menambahkan inovasi yang kita kembangkan.” Kata Asisten 1 itu.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kabupaten Aceh Tengah, Khairuddin menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan teknis dalam pengembangan teknologi informasi yang dibutuhkan oleh Aparatur maupun PPID Kampung Blang Kolak-I, selain juga berkomitmen membantu dalam peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur kampung dalam mengelola informasi dan dokumentasi.
Dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional tahun 2021 ini, tahapan penilaian akan mulai dilaksanakan pada tanggal 9 September 2021, dengan kriteria-kriteria yang akan dinilai yaitu komitmen aparat 20%, kelengkapan lomba 20%, dan inovasi 60%.[]