Nukilan.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Fuadri, S,Si, M.Si sebagai Ketua Fraksi PAN menggantikan Muchlis Zulkifli.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat DPW PAN Aceh tentang evaluasi dan reposisi struktur Fraksi PAN di DPRA.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRA, Fuadri mengatakan, reposisi struktur Fraksi dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal yang lazim dilakukan, karena Partai PAN Aceh memang selalu melakukan evaluasi dan reposisi menjelang 2,5 tahun masa jabatan dalam setiap periodenya.
“Jadi saya sangat menghormati atas semua keputusan partai,” kata Fuadri dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, kalau terkait AKD sendiri, Partai PAN Aceh belum memutuskan bagaimana komposisi struktur AKD, karena partai juga masih menunggu surat dari DPRA tentang jadwal perubahan AKD.
Selain itu, Fuadri juga mengungkapkan, sebagai wakil partai politik di parlemen, tentunya Partai PAN akan melakukan sinergitas dengan semua Fraksi di DPRA untuk penguatan kelembagaan legislatif Aceh.
“Dan kita akan berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh baik dengan kebijkan-kebijakan tentang pembangunan, pendidikan, ekonomi, sosial dan keagaamaan,” ujarnya.
Reporter: Hadiansyah