Friday, April 26, 2024

Ismail Rasyid Berpotensi Didiskualifikasi Calon Ketua Kadin Aceh

Nukilan.id – Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Aceh Karimun Usman mengatakan bahwa pihaknya telah menemui pengurus Kadin Pusat.

Karimun Usman menyatakan, agenda kedatangannya ke Kadin Pusat untuk menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Aceh boleh didaftar oleh siapapun.

Dan berdasarkan respons dari pihak Kadin Pusat atas penyampaian laporan mengenai Ismail Rasyid yang memasukkan instansi luar dalam pemilihan Ketua Kadin Aceh akan berpotensi didiskualifikasi dari bakal calon Ketua tersebut.

Karena itu, dia berharap agar Musyawarah Besar (Mubes) Kadin Aceh jangan diintervensi oleh instansi luar, sehingga pemilihan Ketua Kadin Aceh bisa berjalan secara demokratis.

“Sebagai dewan pertimbangan kami hanya memberitahu bahwa siapapun boleh mendaftar Kadin. Jangan ada intervensi institusi lain,” ujar Karimun dalam keterangnnya kepada media dia Banda Aceh, Kamis (19/5/2022).

Di sisi lain, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh itu juga sangat berharap agar nuansa musyawarah Kadin Aceh yang akan berlangsung tak lama lagi jangan kembali seperti jaman orde baru.

“Kita ada AD/ART. Setiap musyawarah ada peraturannya. Jangan memaksa-maksa. Musyawarah Kadin Aceh harus berjalan secara demokratis. Jangan ada instansi luar yang menekan-nekan,” pungkas Karimun Usman. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img