Isi Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR Aceh 2022

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan I DPR Aceh tahun 2022 dan persetujuan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Qanun Aceh.

Sidang paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi, SE.Ak dan didampingi Wakil Ketua Safaruddin, S.Sos, M.S.P di Aula utama DPRA Banda Aceh, Selasa (11/1/2022).

Dalimi menjelaskan, sesuai dengan pasal 235 ayat (5) Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disebutkan bahwa sebelum disetujui bersama antara gubernur dan DPR Aceh, Pemerintah mengevaluasi Rancangan Qanun tentang APBA.

Dapat kami informasikan bahwa menteri dalam negeri telah menyampaikan hasil evaluasi terhadap rancangan qanun aceh tentang APBA tahun anggaran 2022 serta terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggaran 2022 melalui keputusannya nomor 903-5890/2021 tanggal 28 desember 2021. Jelasnya dalam sidang paripurna

Sebagaimana diketahui bersama, Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah duduk bersama membahas tindak lanjut hasil keputusan Menteri Dalam Negeri tentang evaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja aceh tahun anggaran 2022.

Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPR Aceh nomor 1/dpra/2022 tentang penyempurnaan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 903-5890 tahun 2021 dengan komposisi APBA tahun anggaran 2022 sebagai berikut:

  1. Pendapatan Rp 13.352.983.387.589

2. Belanja Rp 16.170.650.661.277 Surplus/(defisit) Rp 2.817.667.273.688.

3. Pembiayaan Aceh
A. Penerimaan Rp 3.413.167.273.688
B. Pengeluaran Rp 595.500.000.000
C. Pembiayaan netto (surplus) Rp 2.817.667.273.688

Komposisi anggaran sebagaimana yang tertuang dalam keputusan pimpinan yang tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Keputusan DPRA sebagai dasar penetapan qanun apba tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Aceh

Oleh Karena itu, untuk mengawali tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh perlu membuka masa persidangan I tahun 2022. Pada masa persidangan I DPR Aceh tahun 2022 ini, pimpinan DPR Aceh akan menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja tahun (RKT) DPR Aceh tahun 2022.

Adapun beberapa agenda kegiatan DPR Aceh dalam masa persidangan I sebagai berikut.
1. Penetapan alat kelengkapan dewan pembahas rancangan qanun prolega prioritas tahun 2022
2. Penyiapan dan penetapan rancangan qanun inisiatif dpr aceh
3. Pembahasan rancangan qanun aceh prolega prioritas tahun 2022
4. Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh
5. Pelaksanaan reses I tahun 2022 pimpinan dan anggota DPR Aceh
6. Rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Aceh tahun 2021 dan
7. Pelaksanaan sosialisasi qanun aceh oleh pimpinan dan anggota DPR Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News