Irpannusir Sayangkan Pencabutan IUP 180 Perusahaan di Aceh

Share

Nukilan.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir menyayangkan sikap Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas pencabutan 180 Izin Usaha Perusahaan (IUP) di Aceh.

Hal tersebut, tanpa adanya koordinasi serta pemberitahuan sebelum pencabutan. Atas dasar apa pencabutan tidak dijelasankannya,” kata Irpannusir kepda Nukilan.id Rabu (27/4/2022).

Menurut Irpannusir, jika dilihat dari surat yang diterbitkan oleh BKPM seperti tidak ada koordinasi dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), itu hanya asal cabut. Sebetulnya itu lebih ke tupoksi Mentri ESDM dan pencabutan IUP ini sudah melampaui batas kewenanganya.

“Kita tidak tahu, apakah diluar ada kesepakatan dengan Kementrian ESDM, sehingga langsung mengambil kebijakan seperti itu,” tuturnya.

Kata dia — Irpannusir, jika pencabutan IUP tanpa koordinasi dan pemberitahuan, itu sangat disayangkan dan pasti merugikan investasi yang ada di Aceh. Terutama di sektor pertambangan.

Menurutnya, jika ada pencabutan dan pemberhentian, seharusnya disurati terlebih dahulu. Apa kesalahanya, apa kewajiban yang tidak di penuhi, ini tiba-iba sudah di cabut.

Komisi II DPR Aceh menyayangkan keputusan yang di ambil oleh Mentri BKPM.

Selanjutnya, menyangkut dengan permasalahan di Aceh, Kementrian ESDM termaksut Kementrian BKPM memang selama ini terasa mengibiri kewenangan Aceh. Hampir memang tidak mengakomodir Undang-undang Kekhususan Aceh, Qanun Aceh tentang Minerba yang sudah di atur.

“Banyak kekhususan Aceh tidak di berikan, terutama persoalan Minerba,” Jelasnya.

Qanun Aceh diperbolehkan, tapi kewenangan tidak diberikan untuk dilaksana, itu kan sama saja,” Imbuhnya.

“Walaupun ada, satu atau dua perusahaan legal tidak mengindahkan peraturan pemerintah, baik Dividen untuk Daerah, Royalti atau lain sebagainya, tapi kan tidak semua sebanyak 180 perusahaan,” ucapnya.

Untuk itu, masih ada perusahaan – perusahaan yang layak dan memberikan Investasi Positif terhadap Aceh, itukan tidak mungkin di cabut. kata irpannusir

Seperti perusahaan yang lagi berkembang dan memberikan sistem investasi positif bagi Aceh. Dan itu, akan kita minta kepada Gubernur untuk menyurati Menteri ESDM agar izinnya tetap berjalan,” Sebutnya.

Oleh karena itu, terkait persoalan seperti ini dan beberapa hal yang lain, siap lebaran Idul Fitri kita akan membuat rapat koordinasi dengan Dinas ESDM Aceh. Dan akan membuka poin-poin mana yang tidak diindahkan oleh Mentri ESDM dan Mentri BKPM.

Ia meminta, pemerintah jangan mempolitisir kebijakan- kebijakan yang membuat masyarakat Aceh bertambah Rugi,” tuturnya.[Irfan]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News