Indikasi Korupsi Rp500 Juta Dana Desa di Aceh Barat, Inspektorat Lakukan Audit

Share

NUKILAN.id | Meulaboh – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa di Gampong Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo. Jumlah dana yang diduga diselewengkan mencapai lebih dari Rp500 juta.

“Temuan indikasi penyelewengan keuangan dana desa ini kita ketahui, setelah tim auditor diturunkan ke desa untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” kata Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud, dikutip dari ANTARA, Kamis (20/2/2025).

Didampingi Ketua Tim Audit Dana Desa Inspektorat Aceh Barat, Santoso, Zakaria menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan audit guna memastikan jumlah riil dana yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.

Laporan awal dari masyarakat yang masuk pada 7 Januari 2025 menyebutkan dugaan penyelewengan dana desa di Gampong Ranto Panyang Barat mencapai sekitar Rp723 juta. Namun, setelah dilakukan audit serta adanya pengembalian dana dalam bentuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa baru-baru ini, angka dugaan penyelewengan turun menjadi sekitar Rp500 juta lebih.

Zakaria menambahkan, tim auditor juga telah meminta keterangan dari sejumlah aparatur desa terkait pelaksanaan program yang diduga tidak dijalankan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, proses audit masih berlangsung untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana desa kerap menjadi perhatian karena menyangkut kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan guna memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News